Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
154/Pdt.P/2025/PN Sgi SURYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 154/Pdt.P/2025/PN Sgi
Tanggal Surat Kamis, 06 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Manyatakan bahwa Ayah Kandung Pemohon yang bernama H. IBRAHIM telah meninggal dunia pada hari Jumat, 03 Maret 2006 di RSUD Dr. Zainoel Abidin, akibat sakit dan dikebumikan di Gampong Ukee, Kec. Glumpang Baro, Kab. Pidie;
  3. Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Sigli untuk mengirim turunan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kab. Pidie agar kematian Ayah Kandung Pemohon yang bernama H. IBRAHIM dicatat pada register Akta Kematian, dan selanjutya diterbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama H. IBRAHIM;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak