Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
143/Pdt.P/2025/PN Sgi MUHAMMAD SABAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 143/Pdt.P/2025/PN Sgi
Tanggal Surat Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD SABAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan Tanggal Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-13082012-0128, tertanggal 28 Agustus 2012 atas nama MUHAMMAD SABAR;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Tanggal Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-13082012-0128, tertanggal 28 Agustus 2012 atas nama MUHAMMAD SABAR, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-13082012-0128, tertanggal 28 Agustus 2012 atas nama MUHAMMAD SABAR dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran pemohon yang baru yang semula tercantum Tanggal Lahir Pemohon 02 Maret 2000 adalah  keliru, seharusnya Tanggal Lahir Pemohon yang sebenarnya adalah 03 Maret 2003;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak