Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Sgi AFRIANSYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Sgi
Tanggal Surat Selasa, 30 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AFRIANSYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan Tahun Lahir Pemohon Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor: 1107-LT-22032012-0138 tertanggal 22-03-2012 atas nama AFRIANSYAH
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Tahun Lahir Pemohon Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor: 1107-LT-22032012-0138 tertanggal 22-03-2012 atas nama AFRIANSYAH yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor: 1107-LT-22032012-0138 tertanggal 22-03-2012 atas nama AFRIANSYAH dan menerbitkan Kutipan akta kelahiran pemohon yang baru yang semula tercantum Tahun Lahir Pemohon 1994  adalah keliru seharusnya Tahun Lahir Pemohon yang sebenarnya adalah 1988
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak