Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2018/PN Sgi AL AZHAR 1.HABSAH BINTI USMAN
2.HAMIDAH Binti USMAN
3.SYAMSIDAR Binti USMAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 7/Pid.C/2018/PN Sgi
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Des. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B/09/XII/2018/RESKRIM/SEK BATEE
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AL AZHAR
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HABSAH BINTI USMAN[Penahanan]
2HAMIDAH Binti USMAN[Penahanan]
3SYAMSIDAR Binti USMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. Berdasarkan keterangan para saksi – saksi dan Alat Bukti, Penyidik / Penyidik Pembantu berkesimpulan bahwa Tersangka HAMIDAH Binti USMAN bersama Tersangka HABSAH Binti USMAN serta Tersangka SAMSIDAR Binti USMAN telah melakukan perbuatan melawan hukum dimana telah melakukan tindak pidana Pengrusakan Secara Bersama - sama, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 Ayat (1) Jo Pasal 406 KUHPidana.
  2. Untuk itu guna mempertanggung jawabkan perbuatan Tersangka, maka oleh Karena itu Tersangka  Tersangka HAMIDAH Binti USMAN bersama Tersangka HABSAH Binti USMAN serta Tersangka SAMSIDAR Binti USMAN layak untuk di Persidangkan di Pengadilan Negeri Sigli.
Pihak Dipublikasikan Ya