Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2019/PN Sgi DIEDIEK DHARMADI HAJI MUHAMMAD Bin HAJI YUSUF Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 4/Pid.C/2019/PN Sgi
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Des. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B/104/XII/RES.1.6/2019/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DIEDIEK DHARMADI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HAJI MUHAMMAD Bin HAJI YUSUF[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan tersebut yaitu dengan cara saya melihat langsung dengan mata saya sendiri awalnya saya hendak menuju mushalla dengan  teman saya yaitu sdra YUSRI, umur 35 Tahun, dan berniat untuk melaksakan ibadah salat asar ,setiba disana saya langsung mengambil air wudhu dan sdra YUSRI menuju ke kamar mandi / WC yang ada dibelakang mushalla.dan setelah itu saya masuk kedalam mushalla dan langsung salat, setelah saya selesai salat asar kemudian saya keluar dari mushalla dan rencana saya mau ke  warung kopi tepatnya di belakang dayah ,setelah tiba disepertengahan jalan  tiba-tiba saya dipanggil oleh sdra MUKHLIS NURDIN yang saat itu sedang bersama sdra FAISAL berada di depan mushalla.dan setelah itu saya kembali menuju ke mushalla setelah dipanggil oleh sdra  MUKHLIS NURDIN,40 tahun,jualan(kepala dusun) sebelum masuk kemushalla saya menyempatkan diri menuju ke BAK(kulah) air yang ada dimushalla untuk menutup pipa/kran air yang terbuka dan sempat melihat bahwa didalam mushalla sudah ada sdra TGK MUHAMMAD,sdra MUKHLIS NURDIN, sdra MUHAMMAD ABDUL AZIZ Alias FAISAL kemudian saya hendak masuk kedalam mushalla, belum sampai saya masuk kedalam mushalla ternyata didalam mushalla tepatnya dekat dengan pintu Utama sedang terjadi perkelahian antara sdra TGK MUHAMMAD dengan sdra MUHAMMAD ABDUL AZIZ Alias FAISAL (nama panggilan). Dan pada saat itu saya dan sdra MUKHLIS NURDIN mencoba untuk melerai mereka dengan  cara  saya menarik sdra MUHAMMAD ABDUL AZIZ Alias FAISAL dan sdra MUKHLIS NURDIN menghadang  sdra TGK MUHAMMAD. Dan setelah itu saya membawa sdra MUHAMMAD ABDUL AZIZ Alias FAISAL untuk keluar dari mushalla sementara sdra  TGK MUHAMMAD dan sdra MUKLHLIS NURDIN masih berada didalam mushalla. Dan setelah itu saya dan sdra  MUHAMMAD ABDUL AZIZ Alias FAISAL kembali kerumah namun saya hanya mengantarnya sampai didepan gerbang mushalla saja.Saksi menjelaskan Saya tidak mengetahui betul bagaimana perkelahian/penganiayaan tersebut terjadi dikarekan saya tidak melihat pada awal mereka berkelahi dan saya hanya melihat pada saat mereka sudah saling pukul antara sdra TGK MUHAMMAD dengan sdra MUHAMMAD ABDUL AZIZ Alias FAISAL. yang berada tepat didalam dan dekat pintu mushalla.Menurut yang saya ketahui dan saya lihat adalah pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap sdra MUHAMMAD ABDUL AZIZ yaitu  dengan menggunakan tangan kosong. Dan tidak ada benda lain yang dipakai pada saat itu.

Pihak Dipublikasikan Ya