Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2025/PN Sgi RAZALI CUT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2025/PN Sgi
Tanggal Surat Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAZALI CUT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan Tahun Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 1107-LT-24032011-0003, tertanggal 24 Maret 2011 atas nama RAZALI;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Tahun Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 1107-LT-24032011-0003, tertanggal 24 Maret 2011 atas nama RAZALI, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 1107-LT-24032011-0003, tertanggal 24 Maret 2011 atas nama RAZALI, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran pemohon yang baru yang semula tercantum Tahun Lahir Pemohon 1947 menjadi Tahun Lahir Pemohon yang sebenarnya adalah 1946;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak