Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan Tanggal Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-20062011-0204 , tertanggal 24 Juni 2011 atas nama NURHAYATI;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Tanggal Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-20062011-0204, tertanggal 24 Juni 2011 atas nama Nurhayati, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-20062011-0204, tertanggal 24 Juni 2011 atas nama Nurhayati, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru yang semula tercantum Tanggal Lahir pemohon 01-07-1965, menjadi Tanggal Lahir Pemohon yang sebenarnya 31-12-1946;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
|