Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2025/PN Sgi NURHAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2025/PN Sgi
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURHAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan anak kandung pemohon yang bernama ARIFA BUNAYYA telah diganti namanya menjadi MUHAMMAD ASRARUL ABRAR;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak kandung  pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 1107-LU-19022020-0005 tertanggal 19 Februari 2020 atas nama ARIFA BUNAYYA yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie;
  4. Memerintahkan  kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah di tunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 1107-LU-19022020-0005 tertanggal 19 Februari 2020 atas nama ARIFA BUNAYYA dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon dan Kartu Keluarga (KK) pemohon yang baru yang semula tercantum nama anak pemohon ARIFA BUNAYYA telah di ganti dengan nama MUHAMMAD ASRARUL ABRAR;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak