Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2025/PN Sgi NURAINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2025/PN Sgi
Tanggal Surat Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURAINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Manyatakan bahwa Suami Pemohon yang bernama ISMAIL IBRAHIM yang telah meninggal dunia pada hari Selasa, 20 September 2011 di Gampong Tuha Biheue, Kec. Muara Tiga, Kab. Pidie akibat sakit dan dikebumikan di Gampong Tuha Biheue, Kec. Muara Tiga, Kab. Pidie;
  3. Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Sigli untuk mengirim turunan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kab. Pidie agar kematian Suami Pemohon yang bernama ISMAIL IBRAHIM dicatat pada register Akta Kematian, dan selanjutya diterbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama ISMAIL IBRAHIM;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak