Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2024/PN Sgi NURBAITI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2024/PN Sgi
Tanggal Surat Senin, 20 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURBAITI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama  anak pemohon  pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor: 1107-LU-20062013-0169 tertanggal 21  Juni 2013 atas nama RAIHAN
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama  anak pemohon  pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor: 1107-LU-20062013-0169 tertanggal 21  Juni 2013 atas nama RAIHAN yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor: 1107-LU-20062013-0169 tertanggal 21  Juni 2013 atas nama RAIHAN dan menerbitkan kutipan akta kelahiran anak pemohon yang baru yang semula tercantum nama anak pemohon RAIHAN  adalah keliru seharusnya nama anak pemohon yang sebenarnya adalah  SYIFATUN MUNAWARAH
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak