Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2024/PN Sgi M. GADE HUSIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2024/PN Sgi
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. GADE HUSIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan Nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-17102012-0030, tertanggal 19 Oktober 2012 atas nama MUHAMMAD GADE;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-17102012-0030, tertanggal 19 Oktober 2012 atas nama MUHAMMAD GADE yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-17102012-0030, tertanggal 19 Oktober 2012 atas nama MUHAMMAD GADE dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon yang baru yang semula tercantum nama pemohon MUHAMMAD GADE, menjadi nama pemohon yang sebenarnya M. GADE HS;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak