Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan Nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-17102012-0030, tertanggal 19 Oktober 2012 atas nama MUHAMMAD GADE;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-17102012-0030, tertanggal 19 Oktober 2012 atas nama MUHAMMAD GADE yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-17102012-0030, tertanggal 19 Oktober 2012 atas nama MUHAMMAD GADE dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon yang baru yang semula tercantum nama pemohon MUHAMMAD GADE, menjadi nama pemohon yang sebenarnya M. GADE HS;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
|