Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2023/PN Sgi FAKHRURRAZI NURDIN Bin ABDURRAHMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2023/PN Sgi
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 15 Des. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/91/XII/RES.1.6/2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1FAKHRURRAZI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NURDIN Bin ABDURRAHMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. Pada hari Senin tanggal 20 November 2023 sekitar pukul 12.30 WIB Saksi datang ke kedai sdr MUHAMMAD yang merupakan Keuchik Gampong Bale baroh Gapui untuk mengambil uang milik Saksi sejumlah Rp. 1.400.000, yang mana uang tersebut sebelumnya dikuasai oleh bendahara Phont kematian Gampong Bale baroh Gapui, setelah Saksi telusuri ternyata uang tersebut tidak diserahkan kepada Khatib mesjid Gapui sebagaimana Saksi suruh namun Keuchik menerangkan bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada Imam Meunasah yaitu sdr NURDIN ABDURRAHMAN, Saksi memberi waktu kepada Kechik sampai hari Senin tanggal 20 November 2023 agar menyerahkan uang tersebut kepada Saksi. Keuchik MUHAMMAD menerangkan bahwa uang tersebut sudah diserahkan kepada Pak MUKIM yang juga Imam Meunasah Gampong Bale baroh Gapui yaitu tersangka NURDIN Bin ABDURRAHMAN dan meminta agar Saksi menyelesaikan urusan tersebut dengan sdr NURDIN ABDURRAHMAN, Saksi mengatakan kepada Keuchik MUHAMMAD agar tidak menghubungi sdr NURDIN ABDURRAHMAN karena Saksi khawatirkan akkan terjadi keributan dengannya, Keuchik MUHAMMAD tetap menghubungi sdr NURDIN ABDURRAHMAN sehingga dalam sesaat sdr NURDIN ABDURRAHMAN sudah di lokasi. Keuchik MUHAMMAD saat itu juga berada di lokasi. Sdr NURDIN ABDURRAHMAN menanyakan kepada Saksi “PEU MASALAH LOM red APA MASALAH LAGI”, Saksi menjawab masalah keuangan, dan dijawab oleh sdr NURDIN ABDURRAHMAN “MASALAH PENG KA SELESAI NGON KAH”, Saksi tidak terima dengan keterangan tersebut sehingga Saksi menjawab “PEU PENG MA KAH NYAN KA JOK U MEUNASAH PENG LONG red APA UANG MAMAK KAU ITU KAU KASIH KE MEUNASAH UANG SAKSI”. selanjutnya sdr NURDIN ABDURRAHMAN turun dari sepeda motor dan langsung meninju telinga kiri Saksi sebanyak 2 kali dan dada kiri Saksi sebanyak 1 kali. Setelah datang warga memisahkan antara Saksi dengan tersangka.
Pihak Dipublikasikan Ya