Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2025/PN Sgi Zulfadhli, SH 1.Nabilla Silsibila Binti Imran
2.Ummi Kalsum Binti Abu Bakar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2025/PN Sgi
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/29/VI/RES.1.6/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Zulfadhli, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Nabilla Silsibila Binti Imran[Penahanan]
2Ummi Kalsum Binti Abu Bakar[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
NoNama
1Korban 1
Dakwaan

Perkara Tindak Pidana Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 Ayat (1), yang dilakukan oleh Terdakwa NABILLA SILSIBILA Binti IMRAN dan terdakwa UMMI KALSUM Binti ABU BAKAR terhadap saksi korban SAUDAH Binti AHMAD yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2025 sekira pukul 11.00 Wib yang bertempat di kebun kosong/ lahan kuburan di gampong Lambideng Kec. Simpang Tiga Kab. Pidie

Pihak Dipublikasikan Ya