Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2018/PN Sgi HERY ANDIKA, S.H 1.ARMIA BIN H.M. JAMIL
2.YUSMERI Bin H. M. JAMIL
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2018/PN Sgi
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 06 Feb. 2018
Nomor Surat Pelimpahan BP / 57 /XI /2017 / Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HERY ANDIKA, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARMIA BIN H.M. JAMIL[Penahanan]
2YUSMERI Bin H. M. JAMIL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak Pidana Penyerobotan tanah dan penguasaan tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya yang terjadi sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2017, yang dilakukan oleh sdra ARMIA Bin H. M. JAMIL dan sdra YUSMERI Bin H. M. JAMIL, Terhadap  objek tanah sawah yang terletak di Gp. Seuke Kec. Glumpang Baro, Gp. Sukon Paku Kec. Glumpang Baro, Gp. Jurong Baro Kec. Glumpang Baro, dan Gp. Riwat Mns. Gantung Kec. Glumpang Baro dengan cara menggarap tanah sawah dengan cara menanami padi dan tanaman muda serta terhadap objek tanah tambak yang terletak di Gp. Uke Truengcampli Kec. Glumpang Baro dengan cara menyemai/memelihara bibit ikan bandeng dan udang. Yang mana berdasarkan surat Berita Acara Melaksanakan Eksekusi Putusan Perkara Nomor : 271/Pdt-G/2015/MS-SGI, Nomor : 03/Eks/2016/MS-SGI, tanggal 23 Maret 2017. Dan surat Berita Acara Melaksanakan Eksekusi Putusan Perkara Nomor : 271/Pdt-G/2015/MS-SGI, Nomor : 03/Eks/2016/MS-SGI, tanggal 13 April 2017. Yang menerangkan bahwasanya tanah yang menjadi OBJEK perkara tersebut merupakan milik dari HJ. KUSMI Bin ABDURAHMAN dan RIDWAN Bin H. M. JAMIL serta MARLINA Binti H. M. JAMIL.

Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 385 KUHPidana jo Pasal 6 Ayat 1 huruf (a) dan huruf (b) undang-undang nomor 51 PRP tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa seizin yang berhak atau kuasanya

Pihak Dipublikasikan Ya