Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2024/PN Sgi MUHAZIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2024/PN Sgi
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAZIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan Nama dan Tanggal Lahir pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-15052012-0010, tertanggal 16  Juli 2012 atas nama MUHAZIR;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Nama dan Tanggal Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-15052012-0010, tertanggal 16  Juli 2012 atas nama MUHAZIR, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-15052012-0010, tertanggal 16 Juli 2012 atas nama MUHAZIR, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon yang baru yang semula tercantum nama pemohon MUHAZIR, tanggal lahir 12 Juni 2000 menjadi nama pemohon yang sebenarnya MUHAZIR, tanggal lahir 02 Juli 1999;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak