Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan Nama Pemohon dan Nama Orang Tua Laki-Laki Anak-Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 477/2225/Ist/Cs/08, tertanggal 26 FebruariĀ 2008 atas nama NAZARUDDIN, S dan pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 1275-LT-16122011-0011, tertanggal 22 Desember 2011 atas nama KHAIRATIS SYAFIRA, serta pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 1275-LT-28032016-0027, tertanggal 28 Maret 2016 atas nama ULFIA AZAHRA;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Nama Pemohon dan Nama Orang Tua Laki-Laki Anak-Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 477/2225/Ist/Cs/08, tertanggal 26 FebruariĀ 2008 atas nama NAZARUDDIN, S yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie dan pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 1275-LT-16122011-0011, tertanggal 22 Desember 2011 atas nama KHAIRATIS SYAFIRA, serta pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 1275-LT-28032016-0027, tertanggal 28 Maret 2016 atas nama ULFIA AZAHRA yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 477/2225/Ist/Cs/08, tertanggal 26 FebruariĀ 2008 atas nama NAZARUDDIN, S dan pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 1275-LT-16122011-0011, tertanggal 22 Desember 2011 atas nama KHAIRATIS SYAFIRA, serta pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 1275-LT-28032016-0027, tertanggal 28 Maret 2016 atas nama ULFIA AZAHRA dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran pemohon dan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang baru yang semula tercantum Nama Pemohon dan Nama Orang Tua Laki-Laki Anak-Anak Pemohon NAZARUDDIN, S adalah keliru, seharusnya Nama Pemohon dan Nama Orang Tua Laki-Laki Anak-Anak Pemohon yang sebenarnya adalah SALAMUDDIN;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
|