Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
145/Pdt.P/2025/PN Sgi NURJANNAH,SPDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 145/Pdt.P/2025/PN Sgi
Tanggal Surat Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURJANNAH,SPDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan Tahun Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 1107-LT-21082025-0022, tertanggal 21 Agustus 2025 atas nama NURJANNAH;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Tahun Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 1107-LT-21082025-0022, tertanggal 21 Agustus 2025 atas nama NURJANNAH, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 1107-LT-21082025-0022, tertanggal 21 Agustus 2025 atas nama NURJANNAH, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran pemohon yang baru yang semula tercantum Tahun Lahir Pemohon 1977 menjadi Tahun Lahir Pemohon yang sebenarnya adalah 1959;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak