Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2024/PN Sgi MUHAMMAD YUSUF Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2024/PN Sgi
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD YUSUF
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan Nama Orang Tua Laki-Laki anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : Nomor : 1107-LT-13012016-0026, tertanggal 13 Januari 2016  atas nama FATUR RAHMI;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan Nama Orang Tua Laki-Laki anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 1107-LT-13012016-0026, tertanggal 13 Januari 2016 atas nama FATUR RAHMI, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-13012016-0026, tertanggal 13 Januari 2016 atas nama FATUR RAHMI, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang baru yang semula tercantum Nama Orang Tua Laki-Laki anak pemohon M.YUSUF adalah  keliru, seharusnya nama orang tua laki-laki anak Pemohon  yang sebenarnya adalah MUHAMMAD YUSUF,
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak