Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-21052013-0058, tertanggal 13 September 2019 atas nama M SUFI;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-21052013-0058, tertanggal 13 September 2019 atas nama M SUFI, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-21052013-0058, tertanggal 13 September 2019 atas nama M SUFI dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran pemohon yang baru yang semula tercantum Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon M SUFI, tempat dan tanggal lahir BEURABO, 07-05-1949 adalah keliru, seharusnya Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon yang sebenarnya adalah MUHAMMAD SUFI, tempat dan tanggal lahir BARO BEURABO, 01-07-1949;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
|