Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
148/Pdt.P/2025/PN Sgi DIAN MAULIDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 148/Pdt.P/2025/PN Sgi
Tanggal Surat Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIAN MAULIDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan Nama dan Tempat Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-01112012-0341, tertanggal 05 November 2012 atas nama DIAN MAULIDIN;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Nama dan Tempat Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-01112012-0341, tertanggal 05 November 2012 atas nama DIAN MAULIDIN, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-01112012-0341, tertanggal 05 November 2012 atas nama DIAN MAULIDIN dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran pemohon yang baru yang semula tercantum Nama dan Tempat Lahir Pemohon DIAN MAULIDIN, tempat lahir PULO SEUNONG adalah  keliru, seharusnya Nama dan Tempat Lahir Pemohon yang sebenarnya adalah MAULIDIN, tempat lahir KEUMALA;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak