Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2018/PN Sgi 1.NAZARUDDIN
2.JUNAIDI
M. NASIR ALIAS NASRAN BIN M. HASAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2018/PN Sgi
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 20 Feb. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B / 18 /II /2018 / Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1NAZARUDDIN
2JUNAIDI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1M. NASIR ALIAS NASRAN BIN M. HASAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. Bahwa terhadap Tersangka M. NASIR ALIAS NASRAN BIN M. HASAN telah terpenuhi unsur-unsur yang diduga telah melakukan Perkara Tindak Pidana Penganiayaan.
  2. Maka untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan Saudara M. NASIR ALIAS NASRAN BIN M. HASAN diduga dalam melakukan Perkara Penganiayaan tersebut Penyidik / Penyidik Pembantu berpendapat Tersangka M. NASIR ALIAS NASRAN BIN M. HASAN dihukum penjara selama 1 (Satu) bulan kurungan penjara dengam masa percobaan 2 (Dua) bulan serta Tersangka M. NASIR ALIAS NASRAN BIN M. HASAN harus membayar biaya persidangan sebesar Rp. 5000,- (Lima Ribu Rupiah).
  3. Namun untuk segala keputusan tetap kami serahkan kepada Ketua Majelis Hakim yang Terhormat.

Pasal 352 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya