Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2024/PN Sgi NURHAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2024/PN Sgi
Tanggal Surat Selasa, 20 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURHAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan Tanggal Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-20062011-0204 , tertanggal 24 Juni 2011  atas nama NURHAYATI;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Tanggal Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-20062011-0204, tertanggal 24 Juni 2011 atas nama Nurhayati, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-20062011-0204, tertanggal 24 Juni 2011 atas nama Nurhayati, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru yang semula tercantum Tanggal Lahir  pemohon 01-07-1965, menjadi Tanggal Lahir Pemohon yang sebenarnya 31-12-1946;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak