Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2019/PN Sgi 1.PT BANK BRI QQ BRI UNIT BEUREUNUEN
2.PT. BANK BRI QQ UNIT BEUREUNUEN
MUKLIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2019/PN Sgi
Tanggal Surat Rabu, 27 Nov. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK BRI QQ BRI UNIT BEUREUNUEN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MUKLIS
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 70.504.713,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Mcnyatakan bahwa Surat Pengakuan Hutang Nomor: PK18056G2T/3969/ 05/2018 tanggal 22-05-2018 antara penggugat dengan tergugat pada hari Rabu tanggal 16 Oktobcr 2019 di Sigli adalah sah dan bcrkckuatan hukum;
  3. Menyatakan demi hukum TERGUGAT telah wanprestasi.
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar scluruh kewajibán sebesar Rp.70.504.713,- (Tujuh Puluh Juta Lima Ratus Empat Ribu Tujuh Ratus Tiga Belas Rupiah). secara tunai dan seketika;
  5. Menjatuhkan sita eksekusi dalam perkara ini yang diletakan atas:

- Akta Jual Beli No : 7/2015 tanggal 12 Januari 2015 atas ñama MARLINA;

6. Memberikan hak kepada PENGGUGAT untuk melakukan penjualan agunan milik TERGUGAT melalui lelang atau secara dibawah tangan dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan hutang TERGUGAT;

7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) perhari keterlambatan pelaksanaan putusan ini;

8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu mcskipun ada kebcratan;

9. Menghukum TERGUGAT untuk membayar semua biaya perkara;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak