Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2019/PN Sgi PT BANK RAKYAT INDONESIA NASRON USMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2019/PN Sgi
Tanggal Surat Rabu, 30 Okt. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1NASRON USMAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 39.056.000,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Surat Pengakuan Hutang Nomor: B.28/3978/4/2018 antara penggugat dengan tergugat pada hari Rabu tanggal 11/04/2018 di Sigli adalah sah dan berkekuatan hukum; 
  3. Menyatakan demi hukum TERGUGAT  telah wanprestasi.
  4. Menghukum TERGUGAT  untuk membayar seluruh kewajiban sebesar Rp. Rp. 39.056.000,- ((tiga puluh sembilan juta lima puluh enam ribu rupiah) secara tunai dan seketika;
  5. Menjatuhkan sita eksekusi dalam perkara ini yang diletakan atas:
  1. SHM No : 378  tanggal 24 Desember 2008 atas nama Ratnawati dan Nasron;
    6. Memberikan hak kepada PENGGUGAT untuk melakukan penjualan agunan milik TERGUGAT melalui lelang atau secara dibawah tangan dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan hutang TERGUGAT;
    7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perhari keterlambatan pelaksanaan putusan ini;
    8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada keberatan;
    9. Menghukum TERGUGAT  untuk membayar semua biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak