Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2019/PN Sgi ARMIA JUNAIDI Bin M.YUSUF Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2019/PN Sgi
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 15 Jan. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B/06/I/Res.1.6/2019/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ARMIA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JUNAIDI Bin M.YUSUF[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Perkara tindak pidana Penganiayaan Pada hari Minggu Tanggal 30 September 2018,sekira Pukul 09.00 Wib bertempat di Gampong Blang Mns Mesjid Kec Kembang Tanjung Kab Pidie telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaaan Terhadap Saksi Korban Sdri WARDIAH Binti M.HUSEN yang dilakukan oleh Terlapor JUNAIDI Bin M.YUSUF ,dengan cara pertama kali terjadi Pertengkaran anak - anak kemudian oleh Istri JUNAIDI Bin M.YUSUF melaporkan kejadian Pertengkaran anak - anak tersaebut kepada Terlapor JUNAIDI Bin M.YUSUF selanjutnya oleh Terlapor JUNAIDI Bin M.YUSUF mendatangi Saksi Korban WARDIAH Binti M.HUSEN yang berada dirumahnya di Gampong Blang Mns Mesjid Kec Kembang Tanjung Kab Pidie,Selanjutnya Terlapor JUNAIDI Bin M.YUSUF setelah bertemu dengan Saksi Korban WARDIAH Binti M.HUSEN langsung melakukan Tindak Pidana Penganiayaan dengan cara oleh Terlapor  JUNAIDI Bin M.YUSUF dengan mempergunakan Tangan Kirinya melakukan pemukulan kearah Pipi sebelah kiri Saksi Korban WARDIAH Binti M.HUSEN. Berdasarkan Hasil Visum Et Revertum dari Ahli di Puskesmas Kembang Tanjung Nomor : 1013 / PUS / X / 2018,Tanggal 03 Oktober 2018,Dengan Hasil Visum :

- Luka Memar di Pelipis Kiri dengan Ukuran 2 Cm X 2 Cm.

- Kelopok mata atas dan bawah bengkak akibat trauma tumpul.

Pihak Dipublikasikan Ya