Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2025/PN Sgi NURBAIDAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2025/PN Sgi
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURBAIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan Nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-19092011-0148 tertanggal 19 September 2011 atas nama NURBAIDAH;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-19092011-0148 tertanggal 19 September 2011 atas nama NURBAIDAH, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-19092011-0148 tertanggal 19 September 2011 atas nama NURBAIDAH, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran pemohon yang baru yang semula tercantum nama pemohon NURBAIDAH menjadi nama pemohon yang sebenarnya NURBAIDAH ALI;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak