Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2024/PN Sgi ELLIDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2024/PN Sgi
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELLIDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama anak Pemohon  yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-25022016-0041, tertanggal 26 Februari 2016 atas nama MUHAMMAD YASIR;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-25022016-0041, tertanggal 26 Februari 2012 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 1107-LT-25022016-0041, tertanggal 26 Februari 2016 atas nama MUHAMMAD YASIR, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru, yang semula tercantum nama anak Pemohon MUHAMMAD YASIR, menjadi nama anak Pemohon yang sebenarnya MUHAMMAD YASIR ALFAHRY;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak