Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2026/PN Sgi EDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2026/PN Sgi
Tanggal Surat Selasa, 06 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan Nama Orang Tua Laki-Laki Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 1107-LT-30062012-0132, tertanggal 02 Juli 2012 atas nama RAUDHA FAUZAN;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Nama Orang Tua Laki-Laki Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 1107-LT-30062012-0132, tertanggal 02 Juli 2012 atas nama RAUDHA FAUZAN yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 1107-LT-30062012-0132, tertanggal 02 Juli 2012 atas nama RAUDHA FAUZAN dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang baru yang semula tercantum Nama Orang Tua Laki-Laki Anak Pemohon MUHAMMAD NAZAR adalah keliru, seharusnya Nama Orang Tua Laki-Laki Anak-Anak Pemohon yang sebenarnya adalah EDI;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak