Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2026/PN Sgi KATIJAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2026/PN Sgi
Tanggal Surat Senin, 12 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1KATIJAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan Nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-01062013-0050 tertanggal 08 Juli 2013 atas nama KHADIJAH;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-01062013-0050 tertanggal 08 Juli 2013 atas nama KHADIJAH, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-01062013-0050 tertanggal 08 Juli 2013 atas nama KHADIJAH, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran pemohon yang baru yang semula tercantum nama pemohon KHADIJAH menjadi nama pemohon yang sebenarnya KATIJAH;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak