Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2026/PN Sgi MUHAMMAD ISMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2026/PN Sgi
Tanggal Surat Senin, 05 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD ISMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan anak kandung pemohon yang bernama MUHAMMAD QADHIS SYAMBAWI telah diganti namanya menjadi MUHAMMAD AZIZUL ZAFRAN;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak kandung  pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 1107-LU-08092021-0007, tertanggal 08 September 2021 atas nama MUHAMMAD QADHIS SYAMBAWI yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie;
  4. Memerintahkan  kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah di tunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 1107-LU-08092021-0007, tertanggal 08 September 2021 atas nama MUHAMMAD QADHIS SYAMBAWI dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang baru yang semula tercantum nama anak pemohon MUHAMMAD QADHIS SYAMBAWI telah di ganti dengan nama MUHAMMAD AZIZUL ZAFRAN;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak