Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2025/PN Sgi M SUFI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2025/PN Sgi
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M SUFI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-21052013-0058, tertanggal 13 September 2019 atas nama M SUFI;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-21052013-0058, tertanggal 13 September 2019 atas nama M SUFI, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-21052013-0058, tertanggal 13 September 2019 atas nama M SUFI dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran pemohon yang baru yang semula tercantum Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon M SUFI, tempat dan tanggal lahir BEURABO, 07-05-1949   adalah  keliru, seharusnya Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon yang sebenarnya adalah MUHAMMAD SUFI, tempat dan tanggal lahir BARO BEURABO, 01-07-1949;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak