Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2026/PN Sgi MUSFIRAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2026/PN Sgi
Tanggal Surat Selasa, 20 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUSFIRAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan Tahun Lahir anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 1107-LT-12022025-0019, tertanggal 13 Februari 2025 atas nama AYANA FINZYA NASFIRA;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Tahun Lahir anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 1107-LT-12022025-0019, tertanggal 13 Februari 2025 atas nama AYANA FINZYA NASFIRA, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran  anak pemohon Nomor : 1107-LT-12022025-0019, tertanggal 13 Februari 2025 atas nama AYANA FINZYA NASFIRA, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang baru yang semula tercantum tahun lahir anak pemohon 2022 menjadi tahun lahir anak pemohon yang sebenarnya 2021;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak