Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2026/PN Sgi ZIKRULLAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2026/PN Sgi
Tanggal Surat Selasa, 06 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZIKRULLAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan anak kandung pemohon yang bernama ALEEYA DZAKIRA telah diganti namanya menjadi PUTRI JASMIN;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak kandung  pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 1107-LU-13082025-0006, tertanggal 13 Agustus 2025 atas nama ALEEYA DZAKIRA yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie;
  4. Memerintahkan  kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah di tunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 1107-LU-13082025-0006, tertanggal 13 Agustus 2025 atas nama ALEEYA DZAKIRA dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang baru yang semula tercantum nama anak pemohon ALEEYA DZAKIRA telah di ganti dengan nama PUTRI JASMIN;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak